DIALEKSIS.COM | Jakarta - Baiman Fahdli, SH, penasehat hukum bagi EA, menyuarakan keberatannya atas penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus pengadaan bibit kambing tahun 2021. Menurutnya, penetapan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat, mengingat tidak ada hubungan legal antara EA dengan proyek pengadaan bibit kambing yang dipermasalahkan.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Bulan Ramadhan menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk meningkatkan ketakwaan melalui ibadah puasa, salat, dan amal sosial. Namun, tak jarang praktik puasa hanya sekadar menahan lapar dan dahaga tanpa diiringi pemahaman mendalam tentang makna spiritualnya.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali atau Lem Faisal, menegaskan bahwa salah satu sifat yang harus dimiliki seorang pemimpin adalah kemampuan mendengar masukan yang baik.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Penasihat Hukum salah satu tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan peningkatan jalan di ibukota Kecamatan Syiah Utama Kabupaten Bener Meriah bersumber dari DOKA tahun 2018 pada PUPR Aceh, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah untuk segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 50 Ayat (2) Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Kuala Gigieng, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie terus bergulir di Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Hari Selasa (2/8/2022) kemarin agenda Persidangan masih berlanjut dengan pemeriksaan para saksi-saksi. Tercatat ada delapan orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum, dimana termasuk salah satunya Kadis PUPR Pidie tahun 2019, Ir Samsul Bahri.
DIALEKSIS.COM | Dunia - Amerika Serikat (AS) mengancam China dengan menyatakan Beijing akan menerima konsekuensi jika membantu Rusia dalam perangnya di Ukraina . Ancaman muncul setelah Moskow dilaporkan meminta bantuan ekonomi peralatan militer Beijing untuk memuluskan operasinya di Ukraina.
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Penasehat Hukum ES mantan Keuchik Paya Lipah, Peusangan Periode 2014-2019 yang diberikan oleh Negara yaitu M. Ali Ahmad, SH. mengatakan untuk saat ini meski telah ditetapkan menjadi tersangka, posisi ES masih bersih, dari versi hukum dia masih bersih, tidak ada salah dia, karena memang ada azas praduga tidak bersalah.