kip lhok
Beranda / /

  • Eks Direktur Teknik Garuda Indonesia, Divonis 8 Tahun Penjara
    Nasional | 3 tahun lalu
    Eks Direktur Teknik Garuda Indonesia, Divonis 8 Tahun Penjara

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) 2007-2012, Hadinoto Soedigno, divonis dengan pidana delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan.