DIALEKSIS.COM | Internasional - Kasus hukuman cambuk terhadap sepasang muda-mudi di Banda Aceh yang bermula dari siaran langsung atau live TikTok ternyata tidak hanya menjadi perhatian publik lokal dan nasional. Hasil tracking digital Dialeksis, Sabtu (4/7/2026), menunjukkan peristiwa tersebut telah menyebar ke berbagai media asing, mulai dari Amerika Serikat, Inggris, Singapura, India, Israel, Jerman, hingga media kawasan Timur Tengah.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP-WH Kota Banda Aceh menyerahkan pasangan pelanggar syariat Islam kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh, Rabu (22/4/2026).
DIALEKSIS.COM | NTB - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB, Kombespol Teddy Ristiawan mengungkapkan, belum menemukan unsur pidana dalam konten TikTok mandi lumpur di Desa Setanggor, Lombok Tengah.
