DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - LBH Banda Aceh, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), dan Katahati Institute melaporkan Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh kepada Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Polda Aceh (Kabag Wassidik Polda Aceh), Inspektur Pengawasan Daerah Polda Aceh (Irwasda Polda Aceh), Kepala Bidang Propam Polda Aceh (Kabid Propam Polda Aceh), dan Ketua Komisi Kepolisian Nasional RI (Ketua Kompolnas).
DIALEKSIS.COM | Indepth - Tugasnya sangat mulia. Berupaya memulihkan luka hati rakyat Aceh yang didera konflik. Mereka diberikan wewenang mengungkapan kebenaran, reparasi dan rekonsiliasi, terhadap para korban konflik Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mantan Anggota Komisi I DPR Aceh, Azhar Abdurrahman menanggapi perihal kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas (SPPD) fiktif Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) Aceh.
Meski dirinya tidak lagi bertugas di Komisi I, Azhar ikut prihatin dengan apa yang terjadi di lembaga KKR Aceh saat ini.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Azharul Husna mengatakan, adanya kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas (SPPD) fiktif Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) Aceh membuat semua pihak terpukul, terutama korban konflik.
Sebagaimana diketahui, kata dia, KKR Aceh dibentuk untuk mengungkap fakta kebenaran atas berbagai kasus atau peristiwa pelanggaran HAM di Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polresta Banda Aceh saat ini masih mengumpuli informasi terkait perkara “dugaan” korupsi kegiatan perjalanan dinas Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh tahun 2021-2022, yang anggarannya bersumber dari APBA.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Kepolisian Resor Banda Aceh, saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi kegiatan perjalanan dinas Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh tahun 2021-2022, yang dananya bersumber dari APBA.
Proses penyelidikan infonya sudah berlangsung lebih kurang sekitar satu bulan dan telah meminta keterangan dari pihak keuangan KKR Aceh. Selain itu, polisi juga melayangkan surat dengan keterangan khusus sebagai "undangan klarifikasi dan permintaan data" terhadap salah seorang komisioner.