Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • Korupsi PJUTS ESDM: Kortastipidkor Tetapkan 3 Tersangka, Negara Rugi Rp19,5 Miliar
    Polkum | 4 bulan lalu
    Korupsi PJUTS ESDM: Kortastipidkor Tetapkan 3 Tersangka, Negara Rugi Rp19,5 Miliar

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) pada Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).