Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • Pendataan Kerusakan Rumah Aceh Tamiang Paling Lambat 15 Januari
    Pemerintahan | 4 bulan lalu
    Pendataan Kerusakan Rumah Aceh Tamiang Paling Lambat 15 Januari

    DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang -Sehubungan dengan dilakukannya pendataan rumah rusak akibat banjir November 2025 lalu, Bupati Aceh Tamiang menginstruksikan kepada masyarakat untuk segera melaporkan kondisi keadaan rumah paling lambat 15 Januari 2026.