DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang pria di Aceh berinisial WA dihukum kerja sosial selama 100 jam karena terbukti menelantarkan anak. WA menjalani hukuman di Masjid Jami' Al-Hidayah, Gampong Peurada, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.
WA menjalani hukuman hari ini dengan membersihkan tempat wudhu di masjid tersebut, Selasa (7/7/2026). Pelaksanaan hukuman ini diawasi jaksa penuntut umum Kejari Banda Aceh.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyiapkan implementasi pidana kerja sosial sebagai alternatif utama pemidanaan non-pemenjaraan.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh bersama Kejaksaan Tinggi Aceh menandatangani Nota Kesepakatan pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, Selasa (9/12/2025), di Ruang Rapat Sekda Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Sosial Aceh terus berupaya melalui berbagai pelatihan untuk meningkatkan keterampilan kerja bagi kelompok disabilitas guna menambah angkatan kerja atau berwirausaha.