Rabu, 30 Juli 2025
Beranda / /

  • Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Aceh Utara Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
    Polkum | 5 bulan lalu
    Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Aceh Utara Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

    DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap seorang residivis berinisial J alias Wongli (41). Pelaku yang baru bebas dari penjara itu ditangkap kurang dari 24 jam setelah mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat milik Basyiruddin (38), warga Gampong Dayah Teungku, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.