Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • Dugaan Korupsi, Penyidik Kejari Lhokseumawe Tahan 2 Pejabat Kementerian PUPR
    Polkum | 9 bulan lalu
    Dugaan Korupsi, Penyidik Kejari Lhokseumawe Tahan 2 Pejabat Kementerian PUPR

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menahan dua tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Susun Politeknik Negeri Lhokseumawe yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2021 - 2022.

  • Soal Korupsi KEK Arun, Delapan Pejabat BUMN Belum Penuhi Panggilan Jaksa
    Polkum | 10 bulan lalu
    Soal Korupsi KEK Arun, Delapan Pejabat BUMN Belum Penuhi Panggilan Jaksa

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Tim Penyidik Kejari Lhokseumawe, telah memeriksa 18 pejabat BUMN, terkait penyelikan kasus dugaan korupsi dana pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun. Namun delapan dan mantan Gubernur, Irwandi Yusuf, belum memenuhi panggilan Jaksa.


  • Kejari Lhokseumawe Telah Periksa 18 Pejabat BUMN terkait Dugaan Korupsi KEK Arun
    Polkum | 10 bulan lalu
    Kejari Lhokseumawe Telah Periksa 18 Pejabat BUMN terkait Dugaan Korupsi KEK Arun

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Sampai saat ini penyelidikan kasus dugaan dugaan korupsi dana pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Kota Lhokseumawe, masih bergulir di Kantor Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Setidaknya sudah 18 pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah diperiksa oleh penyidik sejak. 




  • Irwandi Yusuf Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi KEK Arun
    Polkum | 10 bulan lalu
    Irwandi Yusuf Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi KEK Arun

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun. 

    Penyelidikan saat ini telah memasuki tahap pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses pengelolaan kawasan tersebut.

  • Walikota Lhokseumawe Apresiasi MoU antara DPRK dengan Kejari
    Pemerintahan | 1 tahun lalu
    Walikota Lhokseumawe Apresiasi MoU antara DPRK dengan Kejari

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH, menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPRK Lhokseumawe pada Rabu (19/3/2025). 

  • Pemko Lhokseumawe kembali Luncurkan Program Bebas Denda PBB-P2
    Aceh | 1 tahun lalu
    Pemko Lhokseumawe kembali Luncurkan Program Bebas Denda PBB-P2

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) kembali meluncurkan program pembebasan sanksi administrasi dan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

  • Kejari Usut Praktik Korupsi Tanah Kuburan di Lhokseumawe
    Polkum | 2 tahun lalu
    Kejari Usut Praktik Korupsi Tanah Kuburan di Lhokseumawe

    DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan tanah kubur di Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

    Tanah kuburan itu untuk masyarakat dengan dana dari APBD Lhokseumawe sebesar Rp 1,7 miliar, tahun 2022. 

  • Kejari Lhokseumawe Perpanjang Masa Tahanan Lima Tersangka Korupsi Pajak Penerangan Jalan
    Aceh | 2 tahun lalu
    Kejari Lhokseumawe Perpanjang Masa Tahanan Lima Tersangka Korupsi Pajak Penerangan Jalan

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Kejari Negeri Lhokseumawe, perpanjang masa tahanan terhadap lima tersangka kasus korupsi pajak penerangan jalan Kota Lhoseumawe, hingga 15 September 2023.


    Seperti diketahui, mereka ditahan usai diperiksa Jaksa pada 12 Oktober 2023, karena terseret kasus dugaan korupsi PPJ di Kota Lhokseumawe tahun 2018–2022. Mengakibatkan kerugian negara ditaksir Rp 3,5 miliar.

« 1 2 »