kip lhok
Beranda / /

  • Kantor Pertanahan Aceh Utara Tanam 100 Bibit Pohon Manggrove
    Aceh | 5 bulan lalu
    Kantor Pertanahan Aceh Utara Tanam 100 Bibit Pohon Manggrove

    DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Reza, bersama jajarannya menanam 100 bibit pohon manggrove di Desa Glumpang Sulu Timur, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Senin, 5 Juni 2023. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh setiap tanggal 5 Juni.

  • Empat Kantor Pertanahan di Aceh Luncurkan Layanan Elektronik
    Aceh | 6 bulan lalu
    Empat Kantor Pertanahan di Aceh Luncurkan Layanan Elektronik

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak empat Kantor Pertanahan di Aceh meluncurkan layanan pertanahan elektronik. Keempat kantor pertanahan tersebut adalah Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh, Sabang, Lhokseumawe dan Langsa.

  • Wilayah Aceh Singkil Belum Ada Lahan yang Dialokasikan untuk Eks Kombatan GAM
    Aceh | 1 tahun lalu
    Wilayah Aceh Singkil Belum Ada Lahan yang Dialokasikan untuk Eks Kombatan GAM

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Aceh Singkil, Muhammad Reza mengatakan untuk lokasi di Kabupaten Aceh Singkil belum ada lahan yang dialokasikan kepada eks kombatan GAM.

    Namun, lanjutnya, Kantor Pertanahan Aceh Singkil yang dalam hal ini adalah perpanjangan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh siap untuk mensertipikatkan lahan yang diajukan oleh pemerintah daerah dalam Bentuk Hak Kepemilikan Bersama (Hak Komunal) kepada para mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

  • Ragam Testimoni Masyarakat Terhadap Layanan Kantah Kabupaten Aceh Singkil
    Aceh | 2 tahun lalu
    Ragam Testimoni Masyarakat Terhadap Layanan Kantah Kabupaten Aceh Singkil

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Beberapa orang beranggapan bahwa pengurusan sertipikat itu sangat sulit.

    Seperti, sulitnya pengurusan Sertipikat dengan syarat yang terlalu banyak. Pelayanan di kantor Pertahanan agak kaku atau kurangnya pelayanan. Sertipikat yang diurus memakan waktu yang cukup lama agar dapat diterima pemohon.