-
Ekonomi | 11 bulan laluKDEKS Aceh Minta Regulasi Turunan Zakat Pengurang Pajak Segera Diimplementasikan
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktur Eksekutif Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Aceh, Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA meminta pemerintah pusat untuk segera mengimplementasikan aturan turunan tentang zakat sebagai faktor pengurang jumlah pajak penghasilan terhutang yang telah berproses sejak tahun 2007.
-
Aceh | 1 tahun laluKukuhkan KDEKS Aceh, Wapres Singgung Tantangan Qanun
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menghadiri Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Aceh, Kamis (7/9/2023). KDEKS Aceh ini merupakan KDEKS ke-23 yang terbentuk di tengah upaya Pemerintah mempercepat ekonomi dan keuangan syariah.
-
Aceh | 1 tahun laluTerdepan Terapkan Ekonomi Syariah, Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Pemerintah Aceh
DIALEKSIS.COM | Aceh - Wakil Presiden (Wapres) RI, K.H Ma’ruf Amin, mengapresiasi pemerintah dan seluruh pemangku kebijakan di Aceh, yang telah lebih dulu menerapkan ekonomi syariah dibanding dengan daerah lainnya di Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan kebijakan konversi bank daerah dari konvensional menjadi syariah yang pertama.
-
Aceh | 1 tahun laluWapres Ma’ruf Amin Hadiri Pengukuhan KDEKS ke-23 di Aceh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin melakukan kunjungan kerja menuju Provinsi Aceh untuk menghadiri Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Aceh, Kamis (7/9/2023).
KDEKS Aceh ini merupakan KDEKS ke-23 yang terbentuk di tengah upaya Pemerintah mempercepat ekonomi dan keuangan syariah.
-
Aceh | 1 tahun laluWapres Ma'ruf Amin Minta Pemerintah Aceh Segera Bentuk KDEKS
DIALEKSIS.COM | Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Pemerintah Provinsi Aceh segera membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). Ma'ruf Amin mengatakan, untuk mempercepat laju ekonomi dan keuangan syariah nasional dibutuhkan political will yang kuat dari Pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.