Beranda / /

  • Kasus Korupsi Jembatan Kuala Gigieng, Hakim Vonis Bebas Mantan Kadis PUPR Aceh
    Aceh | 2 tahun lalu
    Kasus Korupsi Jembatan Kuala Gigieng, Hakim Vonis Bebas Mantan Kadis PUPR Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis bebas terhadap mantan Kepala Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Fajri yang terjerat kasus korupsi Jembatan Kuala Gigieng, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, pada Kamis (3/11).