Selasa, 11 Maret 2025
Beranda / /

  • Nilai Rugikan Pekerja, PKS Minta Permenaker Soal JHT Dicabut
    Nasional | 3 tahun lalu
    Nilai Rugikan Pekerja, PKS Minta Permenaker Soal JHT Dicabut

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) akan membuat pekerja kehilangan jaring pengaman saat terjadi PHK.

ultah dialektis
bank Aceh
dpra
bank Aceh pelantikan
pers