Beranda / /

  • Merespon Saran Kemendagri, Pemerintah Akan Kaji Qanun KKR sesuai Keistimewaan Aceh
    Pemerintahan | 11 hari lalu
    Merespon Saran Kemendagri, Pemerintah Akan Kaji Qanun KKR sesuai Keistimewaan Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh, Muhammad Junaidi, SH, MH, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan melakukan kajian mendalam. Kepada Dialeksis.com, Rabu (13/11/2024), Junaidi menyatakan bahwa Pemerintah Aceh menghargai rekomendasi Kemendagri, namun pihaknya juga mempertimbangkan kekhususan dan keistimewaan Aceh sebagai daerah yang memiliki otonomi khusus.

  • Abaikan keistimewaan Aceh, YARA Somasi Ketua DPR RI
    Aceh | 1 tahun lalu
    Abaikan keistimewaan Aceh, YARA Somasi Ketua DPR RI

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin, mengirimkan somasi kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, terkait dengan ke khususan Aceh yang tidak diperhatikan oleh DPR- RI.

  • Pemerintah Aceh Minta DPD RI Tak Kesampingkan Keistimewaan Aceh Saat Revisi UU Energi
    Aceh | 2 tahun lalu
    Pemerintah Aceh Minta DPD RI Tak Kesampingkan Keistimewaan Aceh Saat Revisi UU Energi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh diwakili Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar mengharapkan, penyusunan rancangan perubahan Undang-Undang nomor 30 tahun 2007 tentang Energi yang akan dilakukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Pemerintah tidak mengesampingkan keistimewaan Aceh yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Dalam Undang-Undang tersebut juga mengatur keistimewaan Aceh dalam pengelolaan minyak dan gas bumi.

  • 4 Oktober Lahirnya UU Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh, Ini Catatan Pentingnya
    Aceh | 3 tahun lalu
    4 Oktober Lahirnya UU Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh, Ini Catatan Pentingnya

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pertepatan dengan hari lahirnya Undang-Undang Nomor 44 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Ketua Komisi VI DPR Aceh, Tgk. H. Irawan Abdullah mengatakan, selama ini Aceh belum dapat mengambil momen keistimewaan itu secara optimal.