Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • Korupsi Importasi, KPK Sita Rp 40,5 Miliar dan Tahan Lima Tersangka
    Polkum | 3 bulan lalu
    Korupsi Importasi, KPK Sita Rp 40,5 Miliar dan Tahan Lima Tersangka

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan jalur importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 5 hingga 24 Februari 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.