Pantauan dialeksis.com, sejumlah objek wisata yang tutup diantaranya Danau Laut Tawar, pantan terong, pantai menye, Bur Teleg dan Buntul rintis. Pengunjung terlihat memadati sekitar objek wisata namun tidak dapat memasuki lokasi.
Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh menyatakan hilal tidak terlihat di Aceh pada 29 Ramadhan 1442 H atau bertepatan dengan 11 Mei 2021.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengimbau agar pada wilayah dengan tingkat penyebaran Covid - 19 yang tergolong tinggi atau Zona Merah dan Oranye, Salat Idulfitri dilakukan di rumah masing-masing.
Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 H/2021 M jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Selasa (11/5/2021).
IKatan Motor Besar Indonesia (IMBI) Aceh menyatakan siap mengikuti arahan pemerintah untuk menjaga protokol kesehatan dengan tidak menyelenggarakan open house lebaran di Basecamp IMBI Aceh mapun kegiatan sosial lainnya selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
Kepada pedagang emperan musiman lebaran itu, Babinsa mengatakan dampak dari ledakan petasan juga bisa memicu keresahan dan mengganggu ketenangan warga baik di waktu ibadah maupun istirahat.
Kapal penyeberangan Ulee Lheue-Balohan tetap beroperasi jelang lebaran Idul Fitri 1442 H. Namun, terdapat pembatasan jumlah penumpang sebanyak 50 persen dan beberapa ketentuan yang harus ditaati setiap penumpang yang akan ke Kota Sabang maupun sebaliknya.
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa hal mendesak yang harus segera dilakukan pemerintah saat ini adalah melakukan reposisi strategi dalam tata kelola kebijakan pangan dalam konteks yang lebih luas. Menurutnya, tata kelola di sini dimaksudkan untuk memastikan ketercukupan pasokan bahan makanan di seluruh daerah Indonesia.