Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • 4 Pelanggar Syariat di Banda Aceh Jalani Hukuman Cambuk
    Aceh | 1 tahun lalu
    4 Pelanggar Syariat di Banda Aceh Jalani Hukuman Cambuk

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Terbukti melanggar Syariat islam, empat terpidana jalani eksekusi hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Kamis (27/2/2025). Pelaksanaan hukuman cambuk ini disaksikan oleh khalayak ramai dan dijaga ketat oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah setra petugas dari Polresta Banda Aceh.

  • 3 Pelanggar Syariat Islam di Aceh Besar Jalani Hukuman Cambuk
    Aceh | 1 tahun lalu
    3 Pelanggar Syariat Islam di Aceh Besar Jalani Hukuman Cambuk

    DIALEKSIS.COM | Jantho - Tiga pelanggar syariat Islam di Kabupaten Aceh Besar menjalani hukuman cambuk atau uqubat hukuman cambuk, yang berlangsung di Halaman Masjid Agung Al Munawwarah, Kota Jantho, Aceh Besar, Rabu (26/2/2025) siang.

  • Masa Tenang Pemilu 2024: Larangan dan Ancaman Hukuman Bagi Pelanggar
    Polkum | 2 tahun lalu
    Masa Tenang Pemilu 2024: Larangan dan Ancaman Hukuman Bagi Pelanggar

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Waktu kampanye bagi peserta Pemilu 2024 akan berakhir pada Sabtu (10/2/2024) besok, menyisakan hari-hari terakhir jelang tanggal pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari mendatang. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum, Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024 dimulai tiga hari sebelum pemungutan suara.

  • Tiga Pelanggar Syariat Islam di Aceh Besar Jalani Hukuman Cambuk
    Polkum | 2 tahun lalu
    Tiga Pelanggar Syariat Islam di Aceh Besar Jalani Hukuman Cambuk

    DIALEKSIS.COM | Hukum - Tiga pelanggar syariat Islam, satu laki-laki dan dua wanita, di Kabupaten Aceh Besar menjalani hukuman cambuk atau Uqubat hukuman cambuk, yang berlangsung di Halaman Masjid Agung Al Munawwarah, Kota Jantho, Aceh Besar, Selasa (12/9/2023) siang.