DIALEKSIS.COM | Sabang - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan hasil sengketa Pilkada 2024 pada Selasa (4/2). Dalam putusan sela tersebut, perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kota Sabang dipastikan berlanjut ke tahap pembuktian. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum pasangan calon nomor urut 03, Ferdiansyah - Muhammad Isa, Fadjri, S.H.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Merujuk laman mkri.id mencatat, setidaknya ada 52 persen hasil dari Pilkada Serentak 2024 digugat ke MK, yakni 284 gugatan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima hampir 300 gugatan Pilkada 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) 2024. Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan berharap hasil putusan persidangan MK nanti menjadi akhir dari sengketa di Pilkada.
DIALEKSIS.CO | Banda Aceh - Pasca Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 02, Muzakir Manaf-Fadhlullah sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada Gubernur Aceh 2024 di dalam rapat pleno rekapitulasi suara dari 23 Kabupaten/Kota di Aceh, yang berlangsung di Gedung DPR Aceh, Minggu, 08 Desember 2024.
DIALEKSIS.COM | Tajuk - Bustami Hamzah - Fadhil Rahmi sebagai peserta pilkada gubernur (Pilgub) Aceh tahun 2024 tentu diberikan kesempatan untuk melakukan permohonan gugatan hasil pilkada. Benar bahwa tidak semua gugatan itu fokus tentang hasil tapi bisa juga menyasar tentang proses.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuka pendaftaran gugatan hasil Pilkada 2024. Hingga saat ini, terdapat 58 gugatan yang telah diajukan ke MK, diantaranya terdapat enam gugatan hasil Pilkada di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Panggung politik Aceh kembali memanas. Kali ini, Partai Aceh (PA) mengambil langkah tegas dengan melaporkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh. Tuduhan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjadi inti dari laporan yang disampaikan Kamis (26/9) lalu.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan dua mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang berkaitan dengan Undang-Undang Pilkada. Dua mahasiswa tersebut, Ahmad Alfarizy dan Nur Fauzi Ramadhan, mengajukan permohonan kepada MK untuk menyatakan bahwa syarat pengunduran diri tidak hanya berlaku bagi anggota DPR, DPD, dan DPRD, tetapi juga bagi caleg yang terpilih.
DIALEKSIS.COM | Nyaris setiap kali setelah atau menjelang Pemilu dan Pilkada sebelum tahapan dimulai, ada undang-undang yang digugat. Pilkada serentak yang akan berlangsung, muncul polimik soal kapan sebaik pelaksanaan pemilihan kepala daerah itu berlangsung.