DIALEKSIS.COM | Jakarta - Belakangan ini publik dikagetkan dengan gaji kepala desa (kades) yang terkuak setelah aksi demo besar-besaran. Demo tersebut dilakukan oleh kades serta perangkat desa yang meminta DPR untuk merevisi masa jabatan kepala desa yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.11/2019, disebutkan bahwa gaji untuk kepala desa dan perangkat desa lainnya bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).