DIALEKSIS.COM | Jakarta - Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas). Dia mau mencari pihak yang independen atas pemberhentian dengan hormat dari jabatan Direktur Penyelidikan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan memberhentikan dengan hormat Direktur Penyelidikan, Brigjen Endar Priantoro. Pengumuman ini dibuat oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, yang menyatakan bahwa masa tugas Endar berakhir pada 31 Maret 2023.