Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • Eks Kader Parpol Bisa Jadi Calon Anggota KPU, Ini Respon JPPR
    Aceh | 4 tahun lalu
    Eks Kader Parpol Bisa Jadi Calon Anggota KPU, Ini Respon JPPR

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Timsel KPU-Bawaslu) mengumumkan sejumlah syarat pendaftaran bakal calon anggota KPU dan Bawaslu. Pendaftaran akan dibuka pada 18 Oktober-15 November 2021.