Sabtu, 25 Juli 2026
Beranda / /

  • Disnaker Aceh Tegaskan SPPG Lamlagang 1 Wajib Ikuti Prosedur PHK Sesuai Aturan
    Pemerintahan | 6 jam lalu
    Disnaker Aceh Tegaskan SPPG Lamlagang 1 Wajib Ikuti Prosedur PHK Sesuai Aturan

    ‎DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh menegaskan bahwa perusahaan atau pemberi kerja tidak dibenarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) hanya melalui pemberitahuan lisan. Setiap pemberhentian pekerja wajib disampaikan secara tertulis sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Disnaker Banda Aceh Gencar Lakukan Pembinaan Hubungan Industrial
    Aceh | 1 tahun lalu
    Disnaker Banda Aceh Gencar Lakukan Pembinaan Hubungan Industrial

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh terus melaksanakan pembinaan hubungan industrial di lingkungan Kota Banda Aceh. Pembinaan tersebut bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan, meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

  • UMP Tahun 2023, Pemerintah Aceh Lagi Rapat dengan Menaker
    Aceh | 3 tahun lalu
    UMP Tahun 2023, Pemerintah Aceh Lagi Rapat dengan Menaker

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Terkait dengan penetapan upah minimum provinsi (UMP) Aceh tahun 2023, Pemerintah Aceh melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Aceh untuk saat ini sedang melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) secara virtual tentang perhitungan UMP 2023, Senin (21/11/2022).