kip lhok
Beranda / /

  • PPKM Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang
    Nasional | 2 tahun lalu
    PPKM Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - PemberlakuanPembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara resmi kembali diperpanjang pada 31 Januari 2022. Hal itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 6 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Selain itu, Inmendagri Nomor 7 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.