Beranda / /

  • Kejagung Periksa 2 ASN Kemendag di Kasus Korupsi Minyak Goreng
    Berita | 1 tahun lalu
    Kejagung Periksa 2 ASN Kemendag di Kasus Korupsi Minyak Goreng

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2022-April 2022. 

    Sekadar informasi dalam kasus ini penyidik gedung bundar telah menetapkan 3 grup usaha yakni Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau Grup sebagai tersangka korporasi. Selain itu, Mahkamah Agung (MA) juga telah memutus perkara korupsi perizinan eksportasi CPO telah berkekuatan hukum tetap. Adapun hari ini saksi yang diperiksa berinisial SH. SH adalah Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan dan AS selaku PNS Kementerian Perdagangan.

  • Kejagung Geledah Empat Tempat Usut Aliran Dana Korupsi BTS 4G Bakti
    Nasional | 1 tahun lalu
    Kejagung Geledah Empat Tempat Usut Aliran Dana Korupsi BTS 4G Bakti

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah empat lokasi terpisah dalam pengusutan aliran uang korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022.

    Penggeledahan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut dilakukan sepanjang awal pekan di tiga tempat berbeda, dan Kamis (13/7/2023) di kantor pengacara terdakwa Irwan Hermawan (IH), Maqdir Ismail.

  • Kejagung Ogah Tanggapi Soal 11 Nama Penerima Aliran Dana BTS Kominfo
    Nasional | 1 tahun lalu
    Kejagung Ogah Tanggapi Soal 11 Nama Penerima Aliran Dana BTS Kominfo

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons soal adanya 11 nama yang diduga menerima aliran dana korupsi dari kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo. Ke-11 nama tersebut berdasarkan keterangan terdakwa Irwan Hermawan. 

    Irwan menjadi penghubung pihak-pihak tertentu dalam korupsi BTS 4G Kominfo dan Bakti Kominfo. Jumlah dana korupsi BTS yang dialirkan Irwan ke pelbagai pihak sebanyak Rp243 miliar.