DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengumumkan seluruh kegiatan operasional pada Senin, 18 Agustus 2025, ditiadakan.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2023. Sebanyak 24 hari yang ditetapkan sebagai hari libur.
Ketetapan soal hari libur dan cuti bersama diterbitkan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No. 3 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. SKB ini telah ditandatangani tiga menteri, yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.