Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • Daycare Viral Kekerasan Anak di Banda Aceh Ternyata Tak Berizin
    Aceh | 18 hari lalu
    Daycare Viral Kekerasan Anak di Banda Aceh Ternyata Tak Berizin

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tempat penitipan anak (daycare) berinisial BPD di kawasan Lamgugob, Kota Banda Aceh, yang menjadi sorotan publik akibat dugaan kasus kekerasan terhadap anak, ternyata tidak memiliki izin operasional sejak awal berdiri.

  • Seluruh Kantor Imigrasi Tutup Sementara Mulai 18 Maret 2026
    Nasional | 2 bulan lalu
    Seluruh Kantor Imigrasi Tutup Sementara Mulai 18 Maret 2026

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi menyesuaikan jadwal operasional layanan keimigrasian selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idul Fitri 1447 Hijriah.

    Seluruh kantor imigrasi di Indonesia akan tutup sementara mulai 18 hingga 24 Maret 2026 dan kembali melayani masyarakat pada 25 Maret 2026.

  • Imigrasi Banda Aceh dan DPMPTSP Aceh Besar Perpanjang Kerja Sama Layanan Paspor di MPP
    Aceh | 6 bulan lalu
    Imigrasi Banda Aceh dan DPMPTSP Aceh Besar Perpanjang Kerja Sama Layanan Paspor di MPP

    DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Besar secara resmi menandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyelenggaraan layanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Aceh Besar. Kegiatan berlangsung pada Jumat (14/11/2025) di Kantor DPMPTSP Aceh Besar.


  • Pemko Banda Aceh Tertibkan Tiang Reklame Tak Berizin
    Aceh | 1 tahun lalu
    Pemko Banda Aceh Tertibkan Tiang Reklame Tak Berizin

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim Penertiban Reklame Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap tiang baliho yang tidak memiliki izin yang berlokasi di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya di median tengah jalan depan Dinas Sosial Aceh, Selasa (29/10/2024).

  • Fasilitasi Kemitraan, DPMPTSP Banda Aceh Kunjungi Suzuya Pasar Aceh
    Ekonomi | 1 tahun lalu
    Fasilitasi Kemitraan, DPMPTSP Banda Aceh Kunjungi Suzuya Pasar Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka memfasilitasi kemitraan antara pelaku usaha besar dengan UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Banda Aceh melakukan kunjungan ke PT. Suriatama Mahkota Kencana (Suzuya Pasar Aceh), Selasa (13/8/2024) yang diterima langsung oleh Manajer operasional Dedek Suriana.

  • DPMPTSP Banda Aceh Lakukan Pengawasan Perizinan Berusaha
    Pemerintahan | 1 tahun lalu
    DPMPTSP Banda Aceh Lakukan Pengawasan Perizinan Berusaha

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka memberikan pemahaman kepada pelaku usaha terkait kepatuhan peraturan agar terhindar dari masalah hukum, DPMPTSP Kota Banda Aceh sebagai Koordinator Penanaman Modal kembali melakukan kunjungan pengawasan modal ke CV. ATHA (bergerak pada usaha rental kendaraan roda empat) yang bertempat di Batoh, Senin (5/8/2024).

  • DPMPTSP Aceh Tak Indahkan Putusan, Ini Dampaknya
    Aceh | 4 tahun lalu
    DPMPTSP Aceh Tak Indahkan Putusan, Ini Dampaknya

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh, menyurati Presiden dikarenakan Kepala DPMPTSP Aceh tidak mengindahkan atau melaksanakan putusan terhadap gugatan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

  • Pemko Banda Aceh Tawarkan 6 Sektor Investasi Kepada Investor
    Aceh | 4 tahun lalu
    Pemko Banda Aceh Tawarkan 6 Sektor Investasi Kepada Investor

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) bertujuan untuk mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif, mempercepat peningkatan penanaman modal dan memanfaatkan secara optimal peluang penanaman modal di Kota Banda Aceh.

  • DPMPTSP Aceh, Mendorong Investasi Daerah Lewat Pergub Sewa Lahan
    Aceh | 4 tahun lalu
    DPMPTSP Aceh, Mendorong Investasi Daerah Lewat Pergub Sewa Lahan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus melakukan berbagai strategi dalam rangka menciptakan daya tarik investasi di daerah, salah satunya melalui penyusunan rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Sewa Tanah dan Bangunan Milik Pemerintah Aceh untuk Kegiatan Usaha dengan Karakteristik Tertentu. Rancangan pergub tersebut yang melibatkan tenaga ahli dari akademisi dan tim pembahas dari berbagai instansi telah melalui beberapa tahapan pengkajian teknis dan uji akademis, dan hari ini dilakukan tahapan uji publik melalui FGD dengan mengundang para pelaku usaha sebagai pihak yang berkepentingan.