Beranda / /

  • Terungkap Ini Alasan Meninggalkan Bayi di Depan Rumah Warga
    Aceh | 10 bulan lalu
    Terungkap Ini Alasan Meninggalkan Bayi di Depan Rumah Warga

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pasangan suami-istri (pasutri) yang membuang bayi mereka di kompleks Perumahan Arab, Dusun Ujong Blang, Baitussalam, Aceh Besar, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh. 

    Pasutri tersebut diidentifikasi sebagai SF (24) dan MAU (20), dan mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Banda Aceh pada Selasa (3/10/2023).

    Kedua pelaku adalah warga Kabupaten Aceh Utara. Tim Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menemukan dan mengamankan pasutri ini setelah melakukan penyelidikan intensif. 

  • Kemenperin: Bioaditif Berbasis Minyak Atsiri Turunkan Emisi Gas Buang
    Nasional | 11 bulan lalu
    Kemenperin: Bioaditif Berbasis Minyak Atsiri Turunkan Emisi Gas Buang

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Kementerian Perindustrian secara berkesinambungan mencari solusi penurunan emisi gas buang pada mesin pembakaran-dalam (internal combustion engine), salah satunya dengan penggunaan bioaditif bahan bakar minyak (BBM) berbasis minyak atsiri.

  • Kapolda Aceh Salurkan 150 Paket Sembako di TPA Gampong Jawa
    Aceh | 1 tahun lalu
    Kapolda Aceh Salurkan 150 Paket Sembako di TPA Gampong Jawa

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar membagikan 150 paket bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat beserta pemulung di tempat pembuangan akhir (TPA) di Gampong Jawa, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh, Jumat (14/4/2023).

  • HAMAS Aceh Kecam Sikap Plt Direktur RSUYA, Minta Mundur dari Jabatan
    Aceh | 2 tahun lalu
    HAMAS Aceh Kecam Sikap Plt Direktur RSUYA, Minta Mundur dari Jabatan

    DIALEKSIS.COM | Tapak Tuan - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) Provinsi Aceh Ahyadin Anshar menyayangkan langkah Direktur Rumah Sakit Umum Yulidin Away (RSUYA) dalam menyikapi temuan limbah medis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Pasie Raja beberapa waktu lalu oleh Pansus IV DPRK Aceh Selatan.