DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) memblokir 109 situs web di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) tak perizinan alias bodong per Juni 2021. Beberapa situs di antaranya mengusung nama Binomo, OctoFx, dan Instaforex.