DIALEKSIS.COM | Bireuen - Pengurus Daerah (PD) Pelajar Islam Indonesia (PII) Bireuen meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen untuk dapat menindak atau memberikan sanksi kepada Sekolah yang melanggar Surat Edaran (SE) nomor 420/754 Tentang Larangan melakukan pemungutan dana untuk wisuda atau pun kegiatan perpisahan di sekolah Negeri maupun Sekolah Swasta.
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen meminta pihak SMP IT Azkiya untuk dapat segera mengembalikan biaya wisuda yang telah diambil.
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Sekolah Swasta yang bernaung di bawah Yayasan Ar Risalah Aceh Sekolah Islam Terpadu Sekolah Menengah Pertama (SMP) IT Azkiya yang terletak di Desa Geulanggang Gampong Kecamatan Kota Juang, Bireuen, mengutip biaya wisuda sebanyak Rp 2.475.000 untuk Putri dan Rp 2.362.000 untuk Putra.