DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Beban utang Pemerintah Aceh pada akhir tahun 2025 yang relatif besar mendapat atensi besar dari publik. Dalam Neraca Pemerintah Aceh per 31 Desember 2025 dan publikasi resmi BPK pada 22 Juni 2026 tercantum utang jangka pendek sebesar Rp885,88 milyar rupiah, lebih besar dari tahun 2024 yang berjumlah Rp849,44 miliar.
DIALEKSIS.COM | Tajuk - Membiarkan utang menumpuk, sementara kita mampu melunasinya, apakah itu prinsip yang bijak? Bukankah selagi mampu menyelesaikan utang, melunasinya adalah suatu kewajiban. Kita mampu namun tidak melunasinya bukankah itu zalim?
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota Amiruddin mengambil langkah cepat dalam penyelesaian utang tahun anggaran 2022, terutama terkait kewajiban kepada pihak ketiga.