kip lhok
Beranda / /

  • Kabar Baik bagi Pemilik SIM yang Habis Masa Berlaku 17 Agustus
    Berita | 3 bulan lalu
    Kabar Baik bagi Pemilik SIM yang Habis Masa Berlaku 17 Agustus

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada 17 Agustus tidak perlu khawatir. Kepolisian memberikan dispensasi untuk memperpanjang SIM pada 19 Agustus, sehingga Anda tidak perlu membuat SIM baru.