Beranda / /

  • Oktober 2024, Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Senilai Rp165 Miliar di Aceh
    Aceh | 21 hari lalu
    Oktober 2024, Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Senilai Rp165 Miliar di Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah Aceh. Sepanjang bulan Oktober 2024, Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan beberapa upaya penyelundupan, mulai dari rokok ilegal hingga narkotika, yang diperkirakan memiliki potensi kerugian negara mencapai Rp165 miliar. 

  • Bea Cukai Langsa Amankan Kapal Pembawa Barang Ilegal dari Thailand
    Aceh | 23 hari lalu
    Bea Cukai Langsa Amankan Kapal Pembawa Barang Ilegal dari Thailand

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Bea Cukai Langsa mengamankan 1 unit speed boat yang membawa barang-barang ilegal dari Thailand masuk ke perairan wilayah Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, pada Jum’at, 01 November 2024, pukul 01.30 WIB. 

  • Kemendag Bentuk Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal
    Pemerintahan | 4 bulan lalu
    Kemendag Bentuk Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal sebagai bentuk gerak cepat sinergi pemerintah untuk memberantas impor ilegal.

  • Tim Gabungan: Belum Ditemukan Pemilik Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang
    Aceh | 7 bulan lalu
    Tim Gabungan: Belum Ditemukan Pemilik Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang

    DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Tim gabungan yang terdiri dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Bea Cukai Langsa, bersama dengan Satuan Tugas Badan Intelijen dan Keamanan (BAIS) Aceh menyita sejumlah barang hasil penindakan yang diduga berasal dari kegiatan impor ilegal di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.

  • Pemerintah akan Bubarkan Toko Jual Barang Bekas Ilegal
    Ekonomi | 1 tahun lalu
    Pemerintah akan Bubarkan Toko Jual Barang Bekas Ilegal

    DIALEKSIS.COM | Solo - Kementerian Koperasi dan UKM dengan tegas akan menutup dan menghentikan pelaku usaha thrifting atau barang bekas. Hal ini dilakukan karena thrifting semakin marak dan berpotensi merugikan UMKM dalam negeri.