Beranda / /

  • Kemendag Perketat Pengawasan Aset Kripto, Ini Tujuannya
    Nasional | 2 tahun lalu
    Kemendag Perketat Pengawasan Aset Kripto, Ini Tujuannya

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperketat pengawasan perdagangan aset kripto. Hal ini dilakukan guna memberikan kepastian hukum agar masyarakat yang akan berinvestasi mendapatkan informasi yang jelas dan legal terhadap setiap aset kripto yang diperdagangkan.