DIALEKSIS.COM | Jakarta - Angka perkawinan anak di Indonesia terus menurun dalam tiga tahun terakhir. Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, pada 2022 terdapat 8.804 pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah. Jumlah ini turun menjadi 5.489 pasangan pada 2023, lalu kembali menurun menjadi 4.150 pasangan pada 2024.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kemenag akan memperluas jangkauan fasilitator Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) serta penguatan layanan pasca pernikahan (After Marriage Service). Hal ini dibahas bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) bersama Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU.