DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dua bidang tanah hasil pemulihan aset tindak pidana korupsi senilai Rp24,3 miliar kini dimanfaatkan untuk mendukung tugas Kementerian Pertahanan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset tersebut kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui mekanisme penetapan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Aceh kembali menerima hibah berupa tanah dan bangunan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tanah tersebut merupakan hasil rampasan yang berada di wilayah Jakarta Selatan. Selain Aceh, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mendapatkan aset hasil rampasan KPK tersebut.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara melalui optimalisasi asset recovery dalam tindak pidana korupsi dengan menyerahkan aset rampasan negara senilai total Rp89.072.384.000 kepada Kemenkeu.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Aceh menerima hibah aset rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa aset senilai Rp20,6 miliar.