kip lhok
Beranda / /

  • Klinik Indonesia Kini Bisa Rawat 20 Pasien dan Operasi
    Pemerintahan | 9 jam lalu
    Klinik Indonesia Kini Bisa Rawat 20 Pasien dan Operasi

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Kementerian Kesehatan RI baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.17 tahun 2024, yang membawa angin segar bagi penyelenggaraan layanan kesehatan di Indonesia, khususnya bagi klinik-klinik swasta.