Beranda / /

  • Adanya Opsi Pilkada 2025, Ini Respon Ketua KIP Aceh
    Aceh | 1 tahun lalu
    Adanya Opsi Pilkada 2025, Ini Respon Ketua KIP Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak digeser pelaksanaannya dari November 2024 ke Februari 2025. Usul itu dilontarkan KPU jika pemerintah masih ngotot Pemilu dan Pilpres digelar pada 15 Mei 2024.