Selasa, 20 Oktober 2026
Beranda / Sumatera Pulih / Pemulihan Pesantren Aceh Masuk Agenda Rehabilitasi Renduk Satgas PRR

Pemulihan Pesantren Aceh Masuk Agenda Rehabilitasi Renduk Satgas PRR

Selasa, 20 Oktober 2026 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Pesantren Darul Abrar di Desa Blang Reuling, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. [Foto: Tim Media Satgas PRR]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemulihan pesantren dan pendidikan keagamaan menjadi bagian dari agenda rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh yang dirancang hingga 2028.

Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam (Renduk PRRP) di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat, memasukkan perbaikan pesantren bersama sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi dalam pemulihan sektor pendidikan.

Kebijakan tersebut menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam merencanakan anggaran serta melaksanakan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Artinya, pemulihan pesantren tidak ditempatkan sebagai program bantuan yang berdiri sendiri. Perbaikan dayah menjadi bagian dari kerangka pemulihan pendidikan secara lebih luas.

Pemulihan Pendidikan Dirancang hingga 2028

Renduk PRRP juga memuat sejumlah bentuk dukungan lain. Di antaranya penyediaan perlengkapan pembelajaran, dukungan operasional pendidikan, bantuan bagi peserta didik dan pendidik terdampak, serta pemulihan psikologis.

Pendampingan pembelajaran darurat turut menjadi bagian dari strategi pemulihan agar proses pendidikan dapat berlangsung kembali setelah bencana.

Rencana revitalisasi sekolah, madrasah, pesantren, dan pendidikan keagamaan di Aceh mencakup 7.309 unit.

Data pendidikan dalam laporan tersebut lebih banyak berfokus pada sekolah, sedangkan bagian Kementerian Agama memuat perkembangan rumah ibadah dan bantuan rehabilitasi masjid maupun musala.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemulihan pesantren masih berjalan dalam ekosistem penanganan pendidikan dan keagamaan yang lebih luas.

391 Pesantren Terdampak Tercatat Kemenag Aceh

Sebelum memasuki tahap rehabilitasi yang lebih luas, Kanwil Kementerian Agama Aceh mencatat 391 pesantren atau dayah terdampak bencana pada laporan 16 Februari 2026. Sebanyak 101 di antaranya berada di Aceh Utara.

Tahapan penanganan kemudian disinkronkan dengan Satgas PRR. Dalam rapat 9 Juni 2026, Kementerian Agama menyelaraskan data kerusakan dan perkembangan pemulihan dengan peta jalan Satgas PRR.

Koordinasi tersebut penting karena rehabilitasi melibatkan banyak pihak dan sumber pendanaan.

Pada 12 Agustus 2026, Kanwil Kemenag Aceh menyampaikan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum akan menangani rehabilitasi 69 pondok pesantren bersama 207 madrasah dan 137 rumah ibadah.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan penanganan pascabencana diarahkan untuk membantu masyarakat segera kembali menjalankan aktivitas dan memperoleh layanan dasar.

“Kementerian PU akan terus membantu pemulihan sarana dan prasarana yang terdampak bencana. Yang paling penting adalah memastikan masyarakat dapat kembali beraktivitas dan mendapatkan pelayanan dasar dengan baik,” kata Menteri Dody.

Senada dengan Menteri PU, Kepala Posko Wilayah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Aceh Safrizal ZA, mengatakan Satgas PRR Aceh akan terus mengawal penyelesaian seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi yang masih berjalan, sekaligus memastikan manfaat pemulihan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

"Fokus kami saat ini adalah menuntaskan seluruh pekerjaan yang masih berproses, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan memastikan setiap intervensi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Pemulihan tidak hanya diukur dari selesainya pembangunan fisik, tetapi juga dari pulihnya aktivitas sosial, ekonomi, dan kualitas hidup warga secara berkelanjutan," ujar Safrizal, Senin (19/10/2026).

Pesantren Darul Abrar, Gambaran Pemulihan di Lapangan

Di lapangan, proses pemulihan sudah menghasilkan perubahan nyata di sejumlah pesantren. Pesantren Darul Abrar di Desa Blang Reuling, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, menjadi salah satu contohnya.

Banjir pada 26 November 2025 merendam kompleks pesantren dengan ketinggian air sekitar lima meter. Rumah guru rusak, sementara balai pengajian dan masjid ikut terdampak.

Setelah memperoleh bantuan rehabilitasi Rp135.920.000 karena masuk kategori rusak berat, fasilitas pesantren tersebut kini kembali digunakan.

Balai pengajian telah selesai dibangun. Masjid telah direhabilitasi. Lingkungan pesantren juga kembali bersih.

Perubahan itu terlihat dari aktivitas santri yang kembali berlangsung normal. Mereka kembali belajar, mengaji, beribadah, dan menjalankan rutinitas harian di lingkungan pesantren.

111 Pesantren di Aceh Utara Terima Bantuan Tahap Pertama

Di tingkat Kabupaten Aceh Utara, bantuan rehabilitasi tahap pertama menjangkau 111 pesantren dengan total Rp10.304.040.000.

Dari jumlah itu, 37 pesantren dikategorikan rusak berat, 63 rusak sedang, dan 11 rusak ringan.

Secara keseluruhan di Aceh, tahap pertama rehabilitasi menjangkau 776 pesantren.

Sementara itu, dukungan pemulihan pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam mencapai Rp65,2 miliar. Sebanyak Rp15,29 miliar dialokasikan untuk operasional 305 lembaga dan Rp49,94 miliar untuk sarana-prasarana 651 lembaga.

Tantangan Tak Berhenti pada Pembangunan Fisik

Bagi pemerintah, tantangan berikutnya bukan hanya menyelesaikan bangunan yang rusak, tetapi memastikan fasilitas yang telah diperbaiki dapat mendukung keberlangsungan pendidikan.

Hal tersebut menjadi penting karena pesantren memiliki fungsi ganda: sebagai lembaga pendidikan sekaligus pusat kehidupan keagamaan masyarakat.

Pemulihan yang hanya berhenti pada pembangunan fisik belum sepenuhnya menjawab kebutuhan pascabencana.

Santri membutuhkan ruang belajar. Guru membutuhkan tempat untuk mengajar dan tinggal. Pesantren membutuhkan fasilitas ibadah dan operasional. Sementara masyarakat membutuhkan lingkungan pendidikan yang kembali berfungsi.

Karena itu, agenda rehabilitasi hingga 2028 memberikan kerangka yang lebih panjang bagi pemulihan.

Darul Abrar menunjukkan bentuk paling sederhana dari hasil tersebut: bangunan kembali digunakan dan santri kembali belajar.

Namun, pada skala Aceh, pekerjaan pemulihan masih jauh lebih luas. Ribuan unit pendidikan masuk dalam rencana revitalisasi, sementara pesantren terdampak membutuhkan pemulihan fisik dan nonfisik agar pendidikan keagamaan benar-benar kembali berjalan. [*]


Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI