Beranda / Sosok Kita / Calon Legislatif / Nasir Djamil dan Jihad Menyelamatkan Generasi Muda dari Narkoba

Nasir Djamil dan Jihad Menyelamatkan Generasi Muda dari Narkoba

Kamis, 04 April 2019 15:15 WIB

Font: Ukuran: - +

M. Nasir Djamil, Politisi PKS dan Calon Legislatif DPR RI Dapil 2 Aceh.

DIALEKSIS.COM | Aceh -  Miris! ungkapan itu agaknya layak untuk menggambarkan kondisi masyarakat Aceh kini yang masih banyak terjerat narkotika dan obatan terlarang (Narkoba). Merujuk hasil survei BNN di Tahun 2018, tercatat sedikitnya 73.201 warga Aceh diduga terindikasi kecanduan narkoba. Dari jumlah tersebut, sebanyak 916 mantan pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba telah direhabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, terhitung sejak 2017-2018. Sedangkan, 72.285 orang sisa belum tersentuh layanan rehabilitasi.

Data tersebut menunjukan tren peningkatan. Sebab di tahun sebelumnya pada 2017 pecandu di Aceh mencapai 63.032 orang. Ironisnya, pengguna maupun penggedar narkoba di Aceh relatif didominasi oleh generasi muda. kebanyakan masih berusia produktif yakni mulai umur 18 hingga 30 tahun.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, M. Nasir Djamil bukan tidak menyadari fenomena mengkhawatirkan di tanah kelahirannya tersebut.

Sebagai salah satu Anggota Komisi yang membidangi hukum, HAM dan Keamanan, problematika Narkoba termasuk merupakan wilayah yang berada dalam pengawasannya.

Keprihatinan Nasir Djamil terhadap maraknya pengguna narkoba di kalangan generasi muda ditunjukan dengan desakannya kepada Pemerintah Pusat agar segera merevisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dinilainya belum mampu mengantisipasi masih banyaknya beredar bebas jenis-jenis narkoba yang tidak diatur dalam undang-undang tersebut.

Nasir juga kerap menyindir pemerintah era Jokowi yang terkesan tidak serius memerangi narkoba. Hal ini terlihat dari anggaran yang masih minim di badan narkotika, baik di pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

"Presiden bilang perang melawan narkoba.Tapi tidak diikuti dengan menambah personil, peralatan, anggaran dan sarana penunjang lainnya. Presiden Jokowi harus mencontoh Presiden Filipina Duterte dalam memerangi narkoba di negaranya. Kalau tidak ya nanti kita hanya perang-perangan saja," ujar Nasir Djamil sebagaimana dilansir Go aceh.

Selain itu dirinya rutin ketika reses mengunjungi korban narkoba yang di panti panti rehabilitasi. Seperti ketika mengunjungi panti rehabilitasi korban narkoba yang dikelola Yayasan Pintu Hijrah (Sirah) pada tanggal 9 agustus 2017 di Banda aceh.Nasir Djamil sendiir mengakui prihatin dengan banyaknya generasi muda yang menjadi korban peredaran gelap narkoba. Hal ini terlihat dari penghuni panti rehab yang semuanya masih tergolong muda.

Dalam kunjungan yang dilakukan semasa reses itu, Nasir Djamil membangikan buku tentang bahaya narkoba kepada pengasuh untuk dibaca oleh para korban yang direhab.

Selain panti rehabilitasi, dirinya aktif memantau sejumlah rumah tahanan (Rutan) di Aceh, yang hingga kini didominasi tahan dan naripadana yang terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Nasir Djamil memang tidak menampik memberantas peredaran Narkoba di Aceh tidak mudah. Hal ini mengingat Aceh memiliki banyak jalur yang mudah diseludupkan narkoba yang membuat pihak kepolisian kesulitan untuk melacaknya.

Karena itu, Nasir Djamil tidak henti hentinya berpesan kepada BNN untuk serius dalam menyelematkan generasi muda Indonesia saat ini. peran dan ketegasan BNN terhadap kejahatan narkoba sangat diharapkan bagi masyarakat.

"Narkoba itu musuh bangsa dan rakyat. Karena itu profesionalisme aparat BNN sangat menentukan apakah BNN berhasil membebaskan Indonesia dari narkoba atau tidak" pungkas Nasir. (PD)



Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda