Beranda / Sosok Kita / Sosok Achmad Marzuki Pj Gubernur Aceh

Sosok Achmad Marzuki Pj Gubernur Aceh

Selasa, 05 Juli 2022 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Bahtiar Gayo

Teka-teki di publik selama ini terjawab sudah. Lelaki mantan Pangdam Iskandar Muda (IM) ini “ditakdirkan” menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menggantikan Nova Iriansyah.

Ada sebuah kejutan kepadanya, sehari sebelum menjabat Pj Gubernur Aceh, dia terlebih dahulu sudah dilantik menjadi staf ahli Mendagri bidang hukum dan kesatuan bangsa. Belum sempat dia menikmati ruangan baru tempatnya bertugas, dia dipercayakan menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh.

Perjalanan hidup manusia, dia bagaikan sudah disiapkan untuk menjadi Pj Gubernur Aceh. Hanya sesaat jabatan Jabatan staf Ahli Bidang Hukum dan Kebangsaan di Mendagri disematkan ke pundaknya.

Siapa sebenarnya Mayjen Achmad Marzuki yang kini menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh? Perwira tinggi TNI ini kelahiran Bandung Jawa Barat, 24 Februari 1967. Sebelumnya dia Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas. Kemudian dia ditarik menjadi staf Ahli Hukum dan Kebangsaan Mendagri.

Pada hari ini dilantik menjabat sebagai Pj Gunernur Aceh mengantikan posisi Nova Iriansyah yang sudah habis masa jabatanya. Achmad Marzuki nanti akan memimpin Aceh sampai usai Pilkada 2024 dan dilantiknya Gubernur terpilih.

Mayor Jenderal TNI Achmad Marzuki merupakan seorang perwira tinggi TNI-AD lulusan Akademi Militer tahun 1989. Dia melanjutkan pendidikanya Sussarcabif (1990), Diklapa I (1994),Diklapa II (1999),Seskoad (2002).

Dia pernah menjabat Danyonif 411/Pandawa (2004-2006), kemudian Asops Kasdam V/Brawijaya (2010-2012),Pamen Denma Mabesad (2012-2013) dan Dirbinsen Pussenif Kodiklat TNI AD (2013).

Ketika pangkatnya Kolonel dia dipercayakan sebagai Asops Kaskostrad (2013-2014), Danrem 151/Binaiya (2014-2015), kemudian Danpusdikif Pussenif Kodiklat TNI AD (2015-2016).

Saat pangkatnya Brigadir Jenderal dia menjabat Danrem 174/Anim Ti Waninggap (2016), Komandan PMPP TNI (2016-2018),TA. Pengajar Bid. Kewaspadaan Nasional Lemhannas (2018).

Giliran pangkatnya naik ke Mayor Jenderal, dia memegang jabatan Pangdivif 3/Kostrad (2018-2020).Ir Kostrad (2020), Pangdam Iskandar Muda (2020-2021), Aster Kasad] (2021-2022), kemudian menjadi Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.

Kemudian pada 4 Juli 2022 dilantik sebagai Staf Ahli Mendagri bidang Hukum dan Kesbang, baru sehari dilantik, kemudian dia dipercayakan sebagai Pj Gubernur Aceh. Otamatis jabatan yang paling singkat diembanya adalah staf Ahli Hukum dan Kesatuan Bangsa di Medagri.

Direncanakan pelantikan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh akan berlangsung Rabu (6/7/2022) pagi di Gedung DPR Aceh. Pelantikan itu berdasarkan Berdasarkan surat nomor 121/3808/SJ yang ditujukan ke Ketua DPR Aceh.

Surat yang ditanda tangani Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, menyebutkan, pelantikan dilakukan Mendagri Tito Karnavian di depan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh.

Mantan Pangdam di Aceh ini akan membawa biduk haluan Aceh hingga 2024, sampai dipilih dan dilantiknya Gubernur Aceh yang baru. Selamat bertugas, semoga sukses mengemban amanah. * Bahtiar Gayo


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda