kip lhok
Beranda / Sosok Kita / Achmad Marzuki Melanjutkan Perjuangan di Aceh

Achmad Marzuki Melanjutkan Perjuangan di Aceh

Rabu, 05 Juli 2023 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

Mayjen (Purn) Achmad Marzuki menjabat lagi sebagai Pj Gubernur Aceh. (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)


DIALEKSIS.COM | Soki - Wakil rakyat yang menghuni lembaga DPR Aceh tidak menginginkan dirinya kembali untuk menjabat sebagai Pj Gubernur. Namanya tidak dimasukkan dalam usulan DPRA ke Mendagri. Wakil rakyat Aceh ini hanya memasukkan satu nama, Sekda Aceh Bustami Hamzah.

Namun garis tangan dan kehendak Tuhan, Achmad Marzuki masih harus melanjutkan perjuangannya di Bumi Aceh, menyelesaikan tugas yang belum selesai dikerjakannya. Presiden Joko Widodo kembali mempercayakan sebagai Pj Gubernur.

Sebelumnya beredar kabar kontraversial di jagad maya. Ada yang mengucapkan selamat atas dipercayakan kembali kepada Achmad Marzuki, namun tidak geger pula kabar yang beredar, Sekda Aceh Bustami yang menjadi Pj Gubernur.

Dengan adanya pernyataan resmi dari Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro kepada media pada Rabu (5/07/2023) resmi mantan Pangdam Iskanda Muda ini kembali dipercayakan untuk menjadi nakhoda, mengayuh bahtera di Bumi Aceh.

Siapa sebenarnya Achmad Marzuki? Inilah sekilas profilnya yang dikutip dari laman Wikipedia. Pangkat terahirnya di militer Mayor Jenderal. Mayor Jenderal TNI (Purn.) Achmad Marzuki, lahir 24 Februari 1967.

Riwayat kecilnya masih belum Dialeksis.com dapatkan, Achmad Marzuki merupakan alumnus Akmil pada tahun 1989. Kemudian melanjutkan pendidikan Diklapa I pada 1994.Diklapa II (1999), kemudian dilanjutkan dengan Seskoad (2002). 

Sementara karirnya di militer baru tertera di laman Wikipedia ketika dia menyandang pangkat Letnan Kolonel. Pernah dipercayakan sebagai Danyonif 411/Pandawa (2004-2006), kemudian Asops Kasdam V/Brawijaya (2010-2012),Pamen Denma Mabesad (2012-2013),Dirbinsen Pussenif Kodiklat TNI AD (2013).

Kemudian ketika pangkatnya naik setingkat, Kolonel, dia dipercayakan sebagai Asops Kaskostrad (2013-2014), kemudian menjadi Danrem 151/Binaiya (2014-2015) dilanjutkan dengan jabatan Danpusdikif Pussenif Kodiklat TNI AD (2015-2016).

Ketika pangkatnya naik menjadi Brigadir Jenderal, dia dipercayakan menjabat sebagai Danrem 174/Anim Ti Waninggap (2016), kemudian menjabat Komandan PMPP TNI (2016-2018) dan TA. Pengajar Bid. Kewaspadaan Nasional Lemhannas (2018).

Pangkatnya kembali naik menjadi Mayor Jenderal, Achmad Marzuki dipercayakan sebagai Pangdivif 3/Kostrad (2018-2020), dilanjutkan dengan Ir Kostrad (2020). Ahirnya Achmad Marzuki dikirim ke Aceh sebagai Pangdam Iskandar Muda (2020-2021).

Usai dari Pangdam Iskandar Muda, Achmad Marzuki menjadi Aster Kasad (2021-2022), kemudian dia dipercayakan sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas (2022), tidak lama kemudian menjadi Staf Ahli Mendagri bidang Hukum dan Kesbang (2022).

Hanya sebentar dia menjabat sebagai staf ahli, belum pernah mengenal lingkungan tugasnya yang baru, kemudian pada 6 Juli 2022 dia dipercayakan sebagai Pj Gubernur Aceh.

Menjelang setahun dia bertugas di Aceh sebagai Pj Gubernur, sesuai dengan ketentuan bila tenaga masih dibutuhkan dan dipercayakan pusat untuk memimpin Aceh, dia akan dipilih kembali. Untuk itu DPRA Aceh mengusulkan nama yang “layak” menurut wakil rakyat ini sebagai Pj Gubernur Aceh.

DPR hanya memasukan nama Bustami Hamzah, Sekda Aceh, tidak memasukan nama Achmad Marzuki. Namun pemerintah pusat masih mempercayakan Achmad Marzuki untuk menjadi “pilot”, membawa rakyat Aceh hingga suksesnya Pemilu 2024.

Achmad Marzuki masih punya kekuatan dan masih dipercayakan pemerintah pusat untuk mengayuh bahtera di Aceh. Apa yang akan dilakukan mantan Pangdam Iskandar Muda ini dalam mewarnai setahun Aceh ke depan? * Bahtiar Gayo

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda