SUKAT Gelar Duek Pakat Kebudayaan Aceh
Font: Ukuran: - +
Duek Pakat Kebudayaan Aceh berlangsung di Kompleks Taman Ratu Safiatuddin diselenggarakan mulai 13 - 16 November 2024. Foto: for Dialeksis.com
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Suara untuk Kebudayaan Aceh Terarah (SUKAT) bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh serta Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah 1 Aceh menggelar Duek Pakat Kebudayaan Aceh. Kegiatan yang berlangsung di Kompleks Taman Ratu Safiatuddin, Kuta Alam, Banda Aceh ini diselenggarakan mulai Rabu, 13 November 2024 hingga Sabtu, 16 November 2024.
Perhelatan ini dihadiri 153 sumber daya manusia (SDM) kebudayaan dari seluruh kabupaten/kota di Aceh. Koordinator SUKAT, Iskandar Tungang mengatakan pihaknya telah berupaya melaksanakan partisipasi bermakna terkait Rancangan Qanun (Raqan) Pemajuan Kebudayaan Aceh.
"Meski waktu terbatas, pencapaian yang diperoleh cukup signifikan. Yang terpenting dari Duek Pakat ini adalah adanya partisipasi bermakna yang belum pernah dilakukan sebelumnya terhadap raqan-raqan lain. Ini merupakan preseden baru," ujar Iskandar di kamis Kamis, 14 November 2024.
Iskandar menyampaikan apresiasi kepada Disbudpar Aceh yang telah memberi wewenang pada SUKAT beserta perwakilan SDM kebudayaan se-Aceh untuk mengurus Raqan tersebut. Ia juga berterima kasih kepada BPK Wilayah 1 Aceh yang memfasilitasi pelaksanaan Duek Pakat.
"Kami akan terus mengawasi setiap gerak terkait implementasi kebijakan pemajuan kebudayaan," tegasnya.
SUKAT berhasil menghadirkan perwakilan unik dalam pertemuan tersebut, mulai dari pawang, konservatoris, pengelola pasar tradisional, hingga para pencari lebah. Kegiatan ini juga diikuti berbagai etnis seperti Gayo, Kluet, Simeulue, Tionghoa, Tamiang, dan Singkil.
"Kami berharap Duek Pakat dapat diselenggarakan dua tahun sekali guna mengevaluasi kemajuan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) dan meningkatkan indeks pemajuan kebudayaan," kata Iskandar.
Lebih lanjut, ia mengharapkan kegiatan ini dapat mendorong lahirnya kebijakan yang mendukung upaya pemajuan kebudayaan di tingkat provinsi dan kabupaten. Iskandar juga mengajak seluruh SDM kebudayaan di Aceh untuk turut mengawal berbagai kebijakan terkait pemajuan kebudayaan demi kemajuan ekosistem kebudayaan setempat.