DIALEKSIS.COM | Jakarta - Atas Komitmen menjaga bahasa daerah, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menerima penghargaan prestisius dari Mendikdasmen RI atas upaya revitalisasi bahasa daerah.
Penghargaan diberikan kepada Bupati Aceh Besar diwakili Wakil Bupati Aceh Besar, Drs, Syukri A Jalil dan diserahkan oleh Ketua Komite III DPD RI, Dr Filep Wamafma, SH., M.Hum, dalam Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FBIN) tahun 2025 yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemdikdasmen, Depok, Jawa Barat, Senin (26/5/2025).
Aceh Besar menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Aceh yang menerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah ini, bersama dengan 43 kepala daerah lainnya dari seluruh Indonesia.
Penghargaan oleh Mendikdasmen tersebut diberikan dalam upaya melestarikan bahasa daerah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah melaksanakan revitalisasi terhadap 114 bahasa/dialek di 38 provinsi. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengusung semangat sinergisitas pemerintah pusat bersama pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti, menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala daerah atas dedikasi mereka dalam melestarikan bahasa ibu sebagai bagian tak terpisahkan dari kekayaan budaya Indonesia. Beliau menekankan pentingnya melestarikan bahasa daerah sebagai aset bangsa yang tak ternilai harganya.
Wakil Bupati Aceh Besar mengucapkan, rasa syukur dan bangga atas penghargaan yang diberikan ini, ia mewakili Bupati dan Pemkab Aceh Besar menerima penghargaan dari Bapak Wakil Menteri.
"Penghargaan ini kita dapatkan karena dinilai memiliki kepedulian yang tinggi atas pelestarian bahasa daerah, Aceh Besar juga menjadi satu satunya daerah di Aceh yang mendapatkan penghargaan ini," terangnya.
Penghargaan tersebut sekaligus menguatkan motivasi untuk melestarikan penggunaan bahasa daerah, khususnya Bahasa daerah Aceh Besar sebagai bagian dari khasanah kekayaan budaya Indonesia.[*]