Beranda / Gaya Hidup / Seni - Budaya / Kemendikbudristek Tetapkan Bahasa Devayan Simeulue Jadi Warisan Budaya

Kemendikbudristek Tetapkan Bahasa Devayan Simeulue Jadi Warisan Budaya

Sabtu, 18 Mei 2024 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Simeulue, Asmanuddin, memperlihatkan sertifikat warisan tak benda Bahasa Devayan di Banda Aceh. (mc aceh)


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI menetapkan Bahasa Devayan yang digunakan masyarakat di kabupaten kepulauan tersebut sebagai warisan budaya tak benda (WTB).

"Bahasa Devayan merupakan bahasa asli masyarakat Pulau Simeulue. Kini, Bahasa Devayan resmi tercatat menjadi warisan budaya tak benda," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Asmanuddin, Jumat (17/5/2024).

Menurut Asmanuddin, Bahasa Devayan merupakan satu dari empat bahasa asli masyarakat Pulau Simeulue. Selain Bahasa Devayan, juga ada Bahasa Sigulai, Bahasa Simolol dan Bahasa Lekon, yang digunakan sehari-hari masyarakat di kabupaten kepulauan di Samudra Hindia tersebut.

"Setelah Bahasa Devayan, kami juga akan mengusulkan tiga bahasa asli masyarakat Pulau Simeulue lainnya tercatat menjadi warisan budaya tak benda. Semuanya dilakukan untuk melestarikan bahasa asli masyarakat Pulau Simeulue," kata Asmanuddin.

Selain Bahasa Devayan, kata Asmanuddin, semong nafi-nafi, nandong, sebagai seni tradisional dan makanan tradisional khas Simeulue juga telah ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda.

"Hingga saat ini, sudah empat warisan budaya tak benda masyarakat Pulau Simeulue yang telah memiliki sertifikat pengakuan dari Kemendikbudristek RI," kata Asmanuddin.

Selain penetapan Bahasa Devayan menjadi warisan tak benda, Kemendikbudristek RI juga memberikan penghargaan kepada Mohd Riswan R juga menerima penghargaan sebagai maestro Bahasa Devayan.

"Saat ini maestro Bahasa Devayan sudah ada di Simeulue, yakni Mohd Riswan R. Yang bersangkutan menerima penghargaan karena upayanya melestarikan bahasa tersebut agar tidak punah," kata Asmanuddin.

Sementara itu, Mohd Riswan R, mendorong pemerintah daerah ikut melestarikan Bahasa Devayan dengan menyisipkannya melalui pendidikan formal di sekolah.

"Kami juga mengajak masyarakat membiasakan penggunaan Bahasa Devayan dalam percakapan sehari-hari, termasuk kepada anak-anak, sehingga tidak hilang tergerus zaman," kata Mohd Riswan R. (*)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

kip
riset-JSI
Komentar Anda