Disbudpar Aceh Gelar Pelatihan dan Sertifikasi untuk 152 Pekerja Kreatif dan Seni Pertunjukan
Font: Ukuran: - +
Acara pembukaan pelatihan dan sertifikasi profesi manajemen untuk pekerja kreatif dan seni pertunjukan, Senin (7/11/2022) di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh. [Foto: dok. Disbudpar Aceh]
Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Kemendikbudristek, Judi Wahyudin, mengapresiasi Disbudpar Aceh atas acara pelatihan dan sertifikasi yang digelar untuk para pelaku seni pertunjukan itu. Menurut dia, tidak banyak pemerintah daerah yang peduli terhadap para pekerja budaya dan seni.
"Belum banyak pemerintah daerah yang melakukan sertifikasi untuk pelaku seni dan budaya. Ini merupakam amanat Undang-Undang dimana Pemda harus melakukan penguatan kompetensi bidang kebudayaan," kata Judi Wahyudin.
Lebih lanjut, Ia berharap, tahun depan Disbudpar Aceh dapat memfasilitasi para pekerja kreatif itu untuk mendapatkan beasiswa S2 dan S3 bidang kebudayaan dari Kemendikbud.
Hal senada juga disampaikan Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi P2 Kebudayaan Kemendikbudristek, Sri Hartini. Ia mengapresiasi acara yang digelar Disbudpar Aceh itu. Menurutnya, SDM kebudayaan di negeri ini perlu terus diperkuat.
Sri mengatakan, sertifikasi kompetensi begitu penting untuk para pelaku seni dan budaya. Ia mengatakan, kini penyelenggara event tidak hanya melihat kualitas pertunjukan saja, tapi para pelaku tersebut perlu memiliki sertifikasi.
"Memang tak diragukan lagi keterampilan para pelaku seni dan budaya kita, tapi apa yang terjadi, kalau sudah sampai ke luar negeri tak boleh melakukan pertunjukan bila tidak memiliki sertifikasi," katanya.
Sri berharap, SDM kebudayaan Indonesia, khususnya Aceh memiliki pengetahuan di kancah nasional dan internasional.
Sementara itu, Kepala Bidang Bahasa dan Seni Disbudpar Aceh, Nurlaila Hamjah, mengatakan, kegiatan yang digelar pihaknya itu diikuti 152 peserta. Sebanyak 75 diantaranya mengikuti Bimtek dan 77 lainnya mengikuti sertifikasi.
Adapun pelatihan dan sertifikasi yang digelar Disbudpar Aceh itu terdiri dari enam bidang, yaitu, juri pertunjukan theater, juri pertunjukan tari, juri pertunjukan musik, pimpinan produksi pertunjukan, manager panggung, dan penata panggung.
"Mereka yang mengikuti pelatihan dan sertifikasi ini sudah melalui proses seleksi terlebih dahulu. Dan yang mengikuti ini adalah mereka yang memenuhi persyaratan," kata Nurlaila. [DBP]
- Penutupan Festival Negeri Antara Sukses Pikat Ribuan Penonton, Harap Tahun Depan Digelar Lebih Spektakuler
- Bentuk Mencintai Indonesia, Kadisbudpar Aceh Ajak Masyarakat Meuseuraya Selamatkan Situs Sejarah
- Polda Aceh Tetapkan Mantan Anggota DPRA Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa
- Ratusan Peserta Ikuti Pelatihan Seni Rupa, Disbudpar: Eksplorasi dan Penguatan Identitas Aceh