Beranda / Referensi / Fakta Sejarah Pemekaran Daerah di Indonesia Terbagi Tiga Periode, Ini Penjelasanya

Fakta Sejarah Pemekaran Daerah di Indonesia Terbagi Tiga Periode, Ini Penjelasanya

Minggu, 03 Juli 2022 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Referensi - Tiga provinsi di Papua baru saja disahkan. Dengan penambahan tiga provinsi baru, maka Indonesia saat ini telah memiliki 37 provinsi. Pemekaran atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) bukan hal baru di Indonesia.

Awalnya Indonesia hanya terdiri dari delapan provinsi. Barulah pada era demokrasi terpimpin dan orde baru, daerah di Indonesia mengalami pemekaran hingga sekarang. Berikut sejarahnya.

Sejarah Pemekaran Daerah di Indonesia

Pemekaran daerah sendiri adalah pembentukan wilayah administratif baru di tingkat provinsi maupun kota dan kabupaten dari induknya. Landasan hukum terbaru untuk pemekaran daerah di Indonesia adalah UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

Ini perjalanan pemekaran daerah di Indonesia dari masa ke masa yang dikutip dari Jurnal Universitas Diponegoro (Undip) oleh Nunik Retno Herawati.

1. Era Demokrasi Terpimpin dan Orde Lama (1959-1966)

Pada 17 Agustus 1950, Indonesia kembali menjadi negara kesatuan. Provinsi baru di Indonesia mulai terjadi di masa era demokrasi terpimpin dan orde lama dalam kurun waktu 1950-1966.

- 1950: Provinsi Sumatera dimekarkan menjadi Provinsi Sumatera Utara (termasuk di dalamnya Aceh), Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Kemudian lahir wilayah DI Yogyakarta.

-1956: Provinsi Kalimantan dimekarkan menjadi provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

-1957: Provinsi Sumatera Tengah dimekarkan menjadi Provinsi Jambi, Riau, dan Sumatera Barat. Kemudian, Provinsi Sumatera Utara dimekarkan menjadi Daerah Istimewa Aceh dan lahir wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada tahun yang sama.

-1959: Provinsi Sunda Kecil dimekarkan menjadi Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Pada tahun yang sama, provinsi Kalimantan Tengah diresmikan yang merupakan pemekaran dari Kalimantan Selatan.

-1960: Provinsi Sulawesi dimekarkan menjadi Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan.

-1963: PBB meresmikan Irian Barat menjadi wilayah Indonesia.

-1964: Provinsi Lampung lahir dari pemekaran Sumatera Selatan. Pada tahun yang sama, diresmikan pula Provinsi Sulawesi Tengah yang berasal dari pemekaran Sulawesi Utara dan Provinsi Sulawesi Tenggara yang jadi pemekaran dari Sulawesi Selatan.

2. Era Orde Baru (1966-1998)

Pemekaran daerah di Indonesia seperti provinsi baru Papua yang baru disahkan ini juga teradi di masa orde baru. Namun, pada masa itu, pemekaran terjadi dalam jumlah terbatas.

-1967: Provinsi Bengkulu dimekarkan dari Provinsi Sumatera Selatan.

-1969: Irian Barat secara resmi menjadi provinsi ke-26 Indonesia.

-1976: Timor Timur menjadi anggota dari Indonesia dan untuk provinsi ke-27.

3. Era 1999-sekarang

Pada tahun 1999, Timor Timur memisahkan diri dari Indonesia dan berada di bawah PBB. Akhirnya pada tahun 2022, Timor Timur menjadi negara merdeka penuh dan Indonesia kembali memiliki 26 provinsi.

Sementara itu, pada era reformasi terdapat tuntutan pemekaran sejumlah provinsi di Indonesia. Pemekaran provinsi di Indonesia sejak tahun 1999 adalah sebagai berikut:

- 4 Oktober 1999: Maluku Utara dengan ibu kota Sofifi-Ternate, dimekarkan dari Provinsi Maluku, menjadi provinsi Indonesia ke-27

- 17 Oktober 2000: Banten dengan ibu kota Serang, dimekarkan dari Provinsi Jawa Barat, menjadi provinsi Indonesia ke-28

- 4 Desember 2000: Kepulauan Bangka Belitung dengan ibu kota Pangkal Pinang, menjadi provinsi Indonesia ke-29

- 22 Desember 2000: Gorontalo dengan ibu kota Kota Gorontalo, dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Utara, menjadi provinsi Indonesia ke-30

- 21 November 2001: Irian Jaya Barat (Papua Barat) dengan ibu kota Manokwari, dimekarkan dari Provinsi Papua, menjadi provinsi Indonesia ke-31.

- 25 Oktober 2002: Kepulauan Riau dengan ibu kota Tanjung Pinang, dimekarkan dari Provinsi Riau, menjadi provinsi Indonesia ke-32

- 5 Oktober 2004: Sulawesi Barat dengan ibu kota Mamuju, dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Selatan, menjadi provinsi Indonesia ke-33

- 25 Oktober 2012: Kalimantan Utara dengan ibu kota Tanjung Selor, dimekarkan dari Provinsi Kalimantan Timur, menjadi provinsi Indonesia ke-34

- Terbaru, ada tiga provinsi yang dimekarkan di Papua sekaligus menjadi provinsi yang ke-35, 36, dan 37 di Indonesia.

[detikSumut/detik.com]

Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda