Atlet Masih dalam Masa Sanksi Doping, PB PON Tarik Medali
Font: Ukuran: - +
Reporter : Alfi Nora
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - PB PON Aceh-Sumut meminta Tjhie Rachmad Widjaja, atlet Binaraga Nomor Bodybuilding Kelas +85 Kilogram (Kg) asal Banten, untuk mengembalikan medali yang diperoleh pada pelaksanaan penyelenggaraan PON XXI/2024 Cabor Binaraga.
Pengembalian yang dimaksudkan diatas diserahkan kepada Bidang Pertandingan PB.PON XXI/2024 Wilayah Sumatera Utara selambatnya 2x24 Jam setelah diterbitkannya surat ini.
Surat tersebut diterbitkan pada 12 September 2024, yang ditandatangani Ketua Harian PB PON XXI Wilayah Sumatera Utara H. Baharuddin Siagian SH, M.Si.
Dalam surat itu disebutkan penyebab penarikan medali tersebut karena atlet bersangkutan masih dalam masa sanksi doping. Hal itu berdasarkan surat Indonesia Anti-Doping Organization, Nomor: IS-9.11./IADO/2024, tentang pemberitahuan atlet yang masih dalam masa sanksi doping. [nor]