Minggu, 12 Juli 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Guru Besar Unair Dorong Reformasi Total di Kejaksaan

Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Guru Besar Unair Dorong Reformasi Total di Kejaksaan

Minggu, 12 Juli 2026 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Guru Besar Universitas Airlangga, Prof Henri Subiakto. [Foto: FISIP UNAIR]


DIALEKSIS.COM | Surabaya - Kasus hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terus menjadi sorotan publik. Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Perkara tersebut dinilai memiliki dampak besar karena mencakup tiga klaster utama, yakni dugaan penyimpangan tata kelola batu bara PT PLN, pengurusan perkara PT Asabri, serta kasus yang berkaitan dengan anak perusahaan PT Krakatau Steel.

Menanggapi perkembangan itu, Guru Besar Universitas Airlangga (Unair), Prof Henri Subiakto, meminta Presiden Prabowo Subianto segera melakukan pembenahan menyeluruh di sektor penegakan hukum, khususnya di lingkungan Kejaksaan Agung.

Melalui akun X pribadinya, Prof Henri menilai upaya pemberantasan korupsi tidak akan berjalan optimal apabila aparat penegak hukum belum dibersihkan dari praktik-praktik yang melanggar hukum.

"Prabowo harus angkat Jampidsus dan juga Jaksa Agung baru yang lebih berani untuk perang melawan korupsi, terutama untuk membersihkan kalangan penegak hukum sendiri termasuk polisi," tulis Prof Henri, dikutip pada Minggu (12/7/2026).

Menurutnya, praktik korupsi dan permainan hukum di Indonesia telah berlangsung terlalu jauh. Ia menilai masih banyak pelaku korupsi berskala besar yang lolos dari jerat hukum karena saling melindungi, sehingga penegakan hukum terkesan tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Prof Henri juga mengusulkan agar Presiden memilih sosok yang memiliki integritas, keberanian, dan rekam jejak yang bersih untuk mengisi jabatan Jaksa Agung. Ia menyebut Mahfud MD sebagai salah satu figur yang dinilai memenuhi kriteria tersebut.

"Saya mengusulkan pada Pak Prabowo agar segera angkat Jaksa Agung baru yang berani dan bersih. Kalau perlu pilih orang yang memiliki kualitas seperti Prof Mahfud MD. Pilih tokoh hukum yang telah terbukti berani, punya reputasi, berkredibilitas sebagai sosok bersih, tegas, jujur, dan berani," ujarnya.

Dirinya menilai keputusan Presiden dalam menentukan Jaksa Agung berikutnya akan menjadi ujian penting bagi komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi. 

"Pemilihan figur yang tidak tepat berpotensi melemahkan upaya penegakan hukum sekaligus menggerus kepercayaan publik," jelas Prof Henri.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada hari yang sama sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Pengunduran dirinya diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan alasan menjaga integritas, netralitas, dan objektivitas proses penegakan hukum. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI