Beranda / Politik dan Hukum / Tujuh Demonstran Positif Narkoba Direhabilitasi di BNN Kota Lhokseumawe

Tujuh Demonstran Positif Narkoba Direhabilitasi di BNN Kota Lhokseumawe

Senin, 02 September 2024 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Markas Besar Polresta Banda Aceh. [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tujuh demonstran yang sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam aksi rusuh saat demonstrasi, dinyatakan positif menggunakan narkoba dan kini telah dipulangkan ke keluarga masing-masing. 

Namun, pemulangan ini bukanlah akhir dari kisah mereka; para demonstran tersebut diwajibkan untuk menjalani rehabilitasi di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe.

Menurut Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra, langkah rehabilitasi ini diambil setelah pertimbangan mendalam. 

"Benar, mereka yang dipulangkan saat ini juga harus menjalani rehabilitasi di Kantor BNN Kota Lhokseumawe," ujar AKP Rajabul Asra dalam keterangannya pada Senin (2/9/2024). 

Keputusan ini diambil berdasarkan koordinasi dengan pihak kampus dan BNN, yang menyepakati bahwa para demonstran tersebut layak mendapatkan perawatan dan pembinaan ketimbang hukuman penjara.

Ketujuh demonstran yang teridentifikasi sebagai pengguna narkoba ini adalah MRS (24), MDP (22), YAM (23), IL (24), SN (19), AJS (23), dan TMF (19). 

Mereka berasal dari Lhokseumawe dan Sumatera Utara, dan berdasarkan hasil tes laboratorium, mereka positif menggunakan ganja (Positive Tetrahydrocannabinol - THC). 

Hal ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pihak berwenang, terutama terkait dengan potensi dampak narkoba di kalangan pemuda yang aktif dalam kegiatan sosial-politik.

Dalam penjelasannya, AKP Rajabul Asra menegaskan bahwa ketujuh individu tersebut tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, dan hanya berperan sebagai pengguna. 

"Mereka hanya sebagai pengguna dan tak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Sehingga hasil koordinasi dengan pihak kampus dan BNN, kita rehabilitasi," jelasnya.

Proses rehabilitasi di BNN Kota Lhokseumawe diharapkan dapat membantu mereka untuk pulih dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. 

"Rehabilitasi narkoba tidak hanya melibatkan perawatan medis tetapi juga konseling psikologis dan program pembinaan sosial yang bertujuan untuk mengubah perilaku dan mengembalikan mereka ke jalur yang benar," pungkasnya.[nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda