Beranda / Politik dan Hukum / TTI Desak APH Usut Pengadaaan Barang dan Jasa pada RSUDZA

TTI Desak APH Usut Pengadaaan Barang dan Jasa pada RSUDZA

Senin, 08 Juli 2024 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Koordinator TTI Nasruddin Bahar. Foto: dok pribadi


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Aparat Penegah Hukum (APH) baik Kejati Aceh maupun Polda untuk mengusut berbagai Pengadaan Barang dan Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin.

"Ada beberapa kasus besar terjadi penyalahgunaan wewenang dalam mengelola pengadaan barang dan pembangunan fisik proyek yang dilakukan secara e-purchasing atau e-katalog," sebut Koordinator TTI Nasruddin Bahar kepada Dialeksis.com, Senin (8/7/2024).

Nasruddin memaparkan data yang tersaji pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) RSUDZA, ada pengadaan alat-alat kesehatan sebesar Rp 350 miliar, pembangunan bunker pada ruang oncology sebesar Rp 20 miliar tidak dilakukan tender justru dilakukan penunjukan lewat e-katalog konstruksi.

Menurutnya, pembangunan bunker adalah pekerjaan kompleks yang membutuhkan tenaga ahli dan peralatan memadai. Ia menilai tidak memenuhi syarat jika dilakukan secara e-katalog, seharusnya dilakukan tender terbuka.

"Pengadaan barang sebesar Rp 350 miliar dalam RUP disatukan menjadi satu paket, padahal seharusnya dijelaskan alat-alat kesehatan apa saja yang dibutuhkan sehingga publik dapat memantau secara terbuka," jelasnya.

Nasruddin mengatakan pengelolaan pengadaan barang dan jasa di rumah sakit ZA sangat tertutup dan tidak transparan. Pertanyaannya kenapa para pejabat di rumah sakit plat merah tersebut tidak pernah diperiksa, padahal ratusan miliar uang negara dikelola tidak sesuai aturan.

"Anehnya lagi, Inspektorat selaku pengawas internal juga tidak pernah menemukan kejanggalan padahal setiap tahun dilakukan pengawasan reguler. Untuk itu, kita minta BPK lebih fokus pada pengelola anggaran pada rumah sakit tersebut," pungkasnya. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda